PamekasanJatim, Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan meluasnya wabah virus Covid-19. Bhabinkamtibmas Desa Panaan Polsek Palengaan, Polres Pamekasan Bripka Suciono Pratama melakukan himbauan memberikan masker kepada petugas keamanan pondok
Pondokpesantren (ponpes) menyatakan siap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi bagi pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Ketentuan pertama, harus membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Dukungandan pengakuan dari ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan daerah semakin menguat. Hingga keberadaan Pondok Pesantren Suryalaya dengan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah-nya mulai diakui dan dibutuhkan.Untuk kelancaran tugas Abah Sepuh dalam penyebaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dibantu oleh sembilan orang wakil talqin, dan beliau meninggalkan
PERATURANTATA TERTIB PONPES PPAI AL-IHSANIYYAH ARDIREJO KEPANJEN MALANG GUNA MENJAGA KESELAMATAN KITA BERSAMA DAN MENAMBAH KENYAMANAN DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR MAKA PARA SANTRI DIHARUSKAN TUNDUK DAN TAAT PADA PERATURAN TATA TERTIB SERTA MENJAGA UNTUK TIDAK MELANGGAR LARANGAN
Dalammelaksanakan tugas sebagai pengasuh tentunya setiap Pondok Pesantren memiliki program, sistem dan strategi yang dibakukan sebagai panduan kerja, namun untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab besar itu, ada 4 hal yang perlu dimiliki Pengasuhan Santri di Lembaga Pondok Pesantren. sekretaris, Bidang Keamanan, Bidang Ubdiyah
PondokPesantren harus menunjukkan jati dirinya yang diperlukan masyarakat dan bangsa Indonesia untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. Pesantren merupakan sebuah sistem pendidikan Islam yang komprehensif. Di dalamnya diajarkan ilmu pengetahuan agama, pengetahuan umum, bahasa, akhlak mulia, dan keterampilan.
8vpNatf. Jombang, NU OnlineKeberadaan pasukan Barisan Ansor Serba Guna Banser, untuk menjadi keamanan secara melekat belum umum terlihat di lingkungan pesantren di Jombang. Padahal kelahiran Banser mempunyai ikatan yang kuat dengan demikian menjadi keresahan tersendiri bagi PAC Ansor Kecamatan Jombang. Dalam diskusi kebanseran di Masjid Agung Jombang baru-baru ini, Pengurus Anak Cabang PAC Ansor Jombang Kota mencuatkan bahwa seharusnya yang menjaga pesantren bukanlah yang dikenal sebagai kota santri memang identik dengan keberadaan pesantren. Empat diantaranya adalah pesantren besar, dengan ribuan santri. Karena mempunyai ribuan santri, maka pesantren-pesantren tersebut membutuhkan satuan keamanan khusus. Dalam satu pesantren bisa terdapat lebih dari sepuluh personel keamanan. “Personel keamanan di pesantren-pesantren sebenarnya banyak diantaranya merupakan anggota Banser, namun kenapa ketika menjadi keamanan di pesantren memakai seragam lain?” tanya Fathoni Mahsun ketua PAC Ansor Jombang Kota demikian, sudah ada unit pesantren di Jombang yang memulai menggunakan Banser sebagai satuan keamanannya, yaitu pesantren Urwatul Wustqo UW. “Saya tidak tahu kalau waktu Diklatsar diklat dasar Banser, red di Jogoroto, utusan dari UW yang jumlahnya sekitar 45 personel itu akan dijadikan tim keamanan pesantren. Kalau saya tahu maka akan saya kasih materi tambahan,” jelas Luthfi Ridlo yang merupakan tim instruktur diklat Banser Banser dimaksud berada di depan kampus UW, yang letaknya berada di tepi jalan antara Cukir-Mojowarno. Keberadaan Banser di tempat tersebut, sudah terlihat sejak tahun 2015. Mereka bertugas mengamankan lalu lintas di depan kampus, yang memang merupakan Banser kampus di tempat ini menjadi semakin menonjol, dengan dibangunnya pos bercorak doreng khas Banser, sekitar seminggu sebelum tulisan ini tempat yang berbeda, ketua PAC GP Ansor Diwek, M. Muzani ketika diminta penjelasan tentang Banser di PP. UW mengungkapkan, "Banser di pondok UW memang menjadi program dari PAC Diwek."Pria yg akrab disapa Gus Zani ini melihat bahwa pesantren mempunyai posisi yang strategis untuk mengembangkan kualitas maupun kuantitas Banser di Diwek."Kami menyebutnya Banser pesantren. Dan UW sebagai pilot project berhasil. Saat ini setelah Diklatsar di Wonosalam jumlahnya mencapai sekitar 60 personil," itu menanggapi tidak dipergunakannya Banser di pesantren besar yang notabene sebagai simbol NU, Farid Al-Farisi menantu Bu Nyai Munjidah, Wakil Bupati Jombang yang lebih akrab disapa Gus Farid memberikan penjelasan, “Selama ini setiap acara di Pondok Tambak Beras kita pasti melibatkan Banser, karena saya termasuk anggota Kamtib. Namun keamanan untuk keseharian di pondok mempunyai satuan keamanan tersendiri,” Jelas lelaki yang juga menjabat Bendahara di PC Ansor Kabupaten Jombang juga menandaskan, bahwa untuk menggunakan Banser sebagai keamanan yang melekat di lingkungan Pondok Pesantren Tambak Beras, akan dimulai di pondoknya terlebih dahulu al-Latifiyah II, red, dengan harapan nantinya akan diikuti pondok-pondok lainnya di lingkungan Pondok Pesantren Tambak Beras. A. Kurniawan/Mukafi Niam
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bangun...bangun...subuh..subuh...jamaah..jamaah ayo bangun, begitulah cara para santri yang lama membangunkan santri tiap kompleks, setiap hari santri senior sudah dijadwal piket untuk menjaga marwah pondok pesantren salah satunya adalah santri harus sholat pesantren, ada seksi keamanan yang ditugasnya adalah mengawasi para santri yang ada di pesantren, baik itu santri yang mau ijin keluar pondok, santri yang melanggar aturan, ataupun santri yang tidak mau jamaah sholat di masjid atau aula wajar jika keamanan santri di ponpea sangat ditakuti oleh semua santri, karena mereka adalah penegak disiplin santri, lewat aturan yang ada santri diikat dan diawasi, sehingga yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan di pondok pesantren. Aturan ini tentunya sudah direstui sama pengasuh ponpesnya, keamanan santri sifatnya melaksanakan tugas dan melakukan pengawasan agar santri tekun belajar, tidak mbolos dan tidak nakal dengan teman sebaya. Termasuk saat ada santri yang kehilangan uang, maka keamanan santri harus bisa mengungkap pelakunya agar tidak terjadi lagi kasus pencurian yang sama. Selain itu, keamanan santri juga harus memastikan setiap hari tidak ada pelanggarN atas disiplin belajar di pesantren, namun pada realitanya dengan banyaknya santri yang belajar tentunya akan ada santri yang kadang nakal, suka ghosob, ataupun suka mengganggu temannya dan pernak pernik santri ini pastinya menjadi jendela bagi para santri keamanan karena di kehidupan bermasyarakat untuk bisa patuh dengan aturan yang ada juga terasa sulit, msyarakat jug kadang melanggar aturan atau norma yang ada, sama halnya di lingkungan pesantren juga terkadang dinamika kehidupan selalu ada dan inilah tantangan yang serba unik dan harus menjdi pelajaran penting keamanan menjadi garda terdepan dalam upaya membangun karakter dan sikap para santri, baik itu santri yang lama maupun santri yang baru, jika keamanan memberikan suri tauladan yang baik maka akan disegani oleh santri yang lain, namun bila sebaliknya misalkan aturan yang ada malah keamanan memberikan contoh yang keliru, terkadang juga di langgar sendiri maka akan berdampak bagi santri untuk mendapatkan simpati atas apa yang dilakukan. Lihat Humaniora Selengkapnya
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kanan didampingi Gubernur Riau Syamsuar kiri tiba di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat 6/3. Foto ANTARA FOTO/FB AnggoroFigur Wakil Presiden Wapres Republik Indonesia RI, Prof. Dr. Drs. KH. Ma’ruf Amin, tidak dapat dilepaskan dari visi strategis nasional dan misi konstruktif pemerintah RI dalam membangun sumber daya manusia SDM berbasis pesantren dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya dalam bidang khazanah peradaban Islam, ekonomi, politik, pendidikan, teknologi, pertanian, peternakan, sosial, budaya nusantara, pertahanan dan keamanan. Hal ini wajar karena sosok Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin dianggap publik mampu merepresentasikan SDM unggul dan berkualitas tinggi hasil pendidikan pondok pesantren ala dikutip dari buku "80 Tahun Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin Kiai Wapres, Wapres Kiai" karya Ahmad Baso, tercatat bahwa KH. Ma’ruf Amin ialah santri alumnus Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur Jatim, tepatnya pada tahun 1958-1961. Lalu pada tahun 1961-1963, KH. Ma’ruf Amin melanjunkan pendidikannya ke Pondok Pesantren al-Khairiyah di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Pesantren ini didirikan oleh KH. Syam’un bin Alwiyah. Bahkan sejak 2001, KH. Ma’ruf Amin tercatat telah mendirikan dan mengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kemudian pada 2016, KH. Ma’ruf Amin mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Fikih STIF di Pondok Pesantren An-Nawawi, Tanara. Ahmad Baso, 2023, hlm. xxiv-xxvi.Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI telah mengesahkan secara resmi Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren pada Selasa, 24 September 2019. Bahkan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tepatnya melalui penandatanganan Keputusan Presiden Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri pada Kamis, 15 Oktober 2015. Keberadaan santri tidak bisa dilepaskan dari pesantren. Selain para ulama yang lebih dikenal dengan panggilan kehormatan kyai, ustaz, tuan guru, anre gurutta, ajengan, buya, syekh, gus, dan habib, maka santri merupakan unsur penting selanjutnya dalam komunitas pesantren. Dengan demikian, peran dan fungsi pesantren telah mendapatkan pengakuan legal formal dari negara sebagai salah satu entitas pendidikan di Indonesia. Dalam konteks ini, Prof. KH. Ma’ruf Amin memiliki peran yang sangat signifikan, bahkan terlibat langsung dalam prosesnya di satu wujud nyata dari peran signifikan Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin dalam menjalankan visi strategis nasional dan misi konstruktif pemerintah RI dalam membangun SDM berbasis pesantren ialah Pondok Pesantren Agribisnis Al-Ittifaq. Tepatnya melalui Peresmian Peluncuran Digitalisasi Pertanian di Pondok Pesantren Al-Ittifaq pada Selasa, 22 Maret 2022, oleh Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin. Pondok Pesantren ini berlokasi di Dusun Ciburial, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. “Saya mengapresiasi koperasi pondok pesantren Al Ittifaq Kopontren Alif Mart yang telah memberdayakan 270 petani dari 9 kelompok tani di 3 kabupaten, jumlah petani yang bergabung di korporasi ini juga diharapkan akan semakin bertambah,” tutur Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan kata sambutan pada Selasa, 22 Maret 2022. Adapun tiga kabupaten tersebut ialah Bandung, Bandung Barat, dan Cianjur. Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022.Selain itu pada Selasa, 22 Maret 2022, Pondok Pesantren Al-Ittifaq menjadi saksi sejarah dalam prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah LPDB-KUMKM dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah DEKS Bank Indonesia BI. Tepatnya perjanjian kerja sama mengenai Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal Halal Value Chain Berbasis Koperasi Pondok Pesantren dan Non Pesantren. Bahkan prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wapres RI, Prof. KH. Ma’ruf Amin, bersama-sama dengan pengasuh, pendidik dan santri Pondok Pesantren Al-Ittifaq. Beliau juga menyaksikan langsung prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Ekosistem Koperasi Pondok Pesantren dan Halal Value Chain antara LPDB-KUMKM dengan Bank Syariah Indonesia BSI. Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022.Kemudian, ada pula penyerahan pemberian bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS untuk program Z Chicken. Z Chicken merupakan program bantuan penyelenggaraan usaha ayam goreng krispi, pemberian perlengkapan usaha, hingga pendampingan usaha yang diberikan kepada perwakilan lima orang warga binaan Pondok Pesantren Al-Ittifaq, yakni Ismawati, Eneng Kuswiyanfi, Laela Megasari, Yanti Sopariah, dan Yanti. Lalu ada juga penyerahan bantuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat KUR oleh Wakil Direktur Utama BSI, Ngatari, kepada Petani Binaan Pondok Pesantren Al-Ittifaq, yang diwakili Lilis dan Deden Nugraha. Prosesi tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU itu. Ibid.Dalam amanatnya, Wapres KH. Ma’ruf Amin berharap agar pesantren dapat berperan penting sebagai tempat untuk mendorong transformasi ekonomi masyarakat dan motor penggerak ekonomi umat. Selain pesantren tetap berperan penting sebagai lembaga pendidikan. “Ini yang kita harapkan. Jadi dia pesantren menjadi semacam dinamo yang bisa menggerakkan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Selain itu, Wapres KH. Ma’ruf Amin pun menekankan perlunya pesantren Al-Ittifaq mengadopsi digitalisasi pertanian. Tujuannya untuk mengembangkan berbagai inovasi pertanian berbasis teknologi. “Ketika berbicara tentang korporasi pertanian, maka bentuknya adalah pertanian modern yang tidak lepas dari penerapan digitalisasi pertanian berbasis internet,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat itu. Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022.Dengan demikian, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin telah berupaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan ekosistem koperasi pertanian digital berbasis pesantren al-Ittifaq. Ekosistem itu terhubung dengan sejumlah pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti LPDB-KUMKM, DEKS BI, BSI, dan BAZNAS. Hal ini sejalan dengan peran dan fungsi pesantren sebagai penggerak kehidupan ekonomi masyarakat, selain sebagai lembaga pendidikan di bidang keagamaan Islam. Selain itu, transformasi dari sistem pertanian konvensional menjadi sistem pertanian digital tentu saja membutuhkan investasi sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan dan teknologi. Itu sebabnya Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah MES ini menekankan pentingnya inovasi untuk mengembangkan pertanian modern. Apalagi badan usaha yang dikembangkan Pesantren Al-Ittifaq ialah Kopontren Alif Mart sehingga diperlukan keahlian yang kompleks multifungsi untuk mengintegrasikan antara pondok pesantren dan usaha di bidang pertanian dengan koperasi dan teknologi digital.“Kuncinya itu adalah SDM yang unggul, yang mengetahui dan memiliki teknologi pertanian, perdagangan, perindustrian, dan sebagainya. Maka perlu diberi pelatihan-pelatihan agar mereka menguasai ilmunya," jelas Ketua Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia IAEI itu pada Selasa, 22 Maret 2022, saat memberikan kata sambutan di Pesantren Al-Ittifaq Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022."Jadi itu juga persoalan memakmurkan bumi, mengembangkan ekonomi pertanian, itu amrun diniyun syar’iyyun, itu bagian syariah juga, dan itu juga merupakan bagian dari ibadah. Ini saya kira ini sama pentingnya dengan tugas yang lain,” kata lain, keahlian SDM untuk menumbuhkembangkan ekonomi pertanian berbasis pesantren serta kemampuan teknis dalam menguasai teknologi digital, manajemen koperasi, pemasaran, pengemasan produk dan distribusi produk-produk pertanian merupakan bagian terpadu dari syariah dan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala SWT. Tepatnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban manusia untuk berikhtiar memakmurkan bumi milik Allah SWT. Apalagi pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak bisa dihilangkan dalam kondisi apa pun. Setiap manusia yang hidup selalu membutuhkan pangan untuk mempertahankan pertanian pun menjadi salah satu cara untuk menjamin pasokan pangan tetap terpenuhi bagi kebutuhan hidup manusia. Hal ini terbukti ketika pandemi Coronavirus Desease 2019 Covid-19 melanda seluruh dunia. Saat itu, sektor pangan menjadi salah satu dari tiga aktivitas ekonomi manusia yang terus tumbuh stabil dan berkembang pesat di seluruh dunia, selain sektor digital dan sektor kesehatan. Maka pembangunan ekosistem koperasi pertanian digital berbasis pesantren Al-Ittifaq ini sudah sangat tepat, strategis, visioner, menjawab tantangan krisis multidimensi global dan sesuai dengan kebutuhan dasar umat manusia. Terkait hal ini, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin memiliki peran signifikan dalam menumbuhkembangkan koperasi pertanian digital berbasis pesantren Al-Ittifaq. Khususnya dalam upaya memperluas jaringan dan ekosistem antara Pesantren Al-Ittifaq dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang ekonomi syariah seperti LPDB-KUMKM, DEKS BI, BSI, dan BAZNAS.
Posted on 9 Mar 2020 Tibkam adalah instansi yang bertugas menegakkan kedisiplinan, tata tertib dan segenap peraturan yang diterapkan di Pondok Pesantren Sidogiri. Secara umum, personil bagian Tibkam dibagi menjadi dua; Tibkam bagian dalam dan Tibkam bagian luar. Petugas Tibkam bagian dalam diambil dari santri aktif sedangkan Tibkam bagian luar diambilkan dari alumni Pondok Pesantren Sidogiri yang bertempat tinggal di sekitar area Pondok Pesantren Sidogiri. VISI Terciptanya lingkungan Pondok Pesantren Sidogiri aman dan tertib untuk mencapai santri ibâdillâh ash-shâlihîn. MISI Menjaga Pondok Pesantren Sidogiri dari pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai dan norma Pondok Pesantren kedisiplinan dan ketaatan santri terhadap norma dan nilai Pondok Pesantren Sidogiri.. PROGRAM DAN KEGIATAN Patroli Salah satu program rutin harian Bagian Tibkam adalah mengadakan program patroli secara berkala dengan jadwal waktu dan wilayah yang telah ditentukan. Patroli ini dilakukan di dalam komplek Pesantren dan di luar Pesantren. Untuk patroli di luar kawasan Pesantren, Bagian Tibkam dilengkapi dengan fasilitas sepeda pancal dan sepeda motor demi mempermudah dan memaksimalkan kinerja. Jaga Malam Kegiatan Jaga Malam dilaksanakan mulai pukul 1200 WIs s/d 0400 WIs dinihari. Sebanyak kurang lebih lima puluh personel jaga disebar ke beberapa titik di kawasan Pondok Pesantren Sidogiri yang telah dibangunkan pos-pos khusus penjagaan, setiap 30 menit para personel jaga berpindah dari satu pos ke pos yang lain secara bergiliran. Kontrol Rambut Salah satu peraturan yang berkaitan dengan aspek fisik santri adalah kriteria rambut yang diatur sedemikian rupa; dilarang menggunakan semir; dilarang mengikuti gaya atau model rambut yang tidak mencerminkan kepribadian santri semisal rambut ala anak punk, mohak, dls; dilarang memelihara rambut gondrong. Dalam penerapan aturan rambut tersebut, Pihak Tibkam kemudian menjalankan program Kontrol Rambut santri yang diadakan setiap satu bulan satu kali. Program Kontrol Rambut ini dilaksanakan di setiap Daerah dan titik strategis yang sering dilewati santri. Program ini akan lebih intens dan ketat menjelang hari libur santri. Pengamanan dan Penertiban Parkir Bagian Tibkam melakukan penjagaan tempat parkir secara terjadwal di setiap area parkir yang ada di Pondok Pesantren Sidogiri meliputi area parkir di lingkungan Madrasah Miftahul Ulum MMU, area Balai Tamu, dan area belakang Daerah K. Pelatihan Bela Diri Instansi Tibkam menyelenggarakan pelatihan bela diri dengan mendatangkan instruktur yang sudah dianggap ahli dan mampu membimbing dan melatih kemampuan bela diri personel Tibkam dan santri senior. Pelatihan beladiri ini dilaksanakan dua kali dalam sepekan pada malam selasa dan Jumat bertempat di lapangan Sidogiri. Post Views 6,532 Redaksi Kami menerima kiriman tulisan dari pembaca. Kirim tulisan Anda ke email redaksi Pemasangan iklan silakan hubungi kami di email iklan
MEDIA LITRASI - Setiap lembaga Pesantren umumnya memiliki sub organisasi yang bertanggung jawab terhadap pembinaan, pengawasan, pengayoman dan pengawasan santri serta menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan pesantren, organisasi itu disebut dengan Pengasuhan atau juga disebut dengan istilah "Riaayah"Peran pengasuhan sangat penting dan mempengaruhi stabilitas pendidikan dan pengajaran, selain memastikan kenyamanan dan ketertiban Pengasuhan juga berperan sebagai pengganti orangtua santri, mengurusi seluruh santri dari bangun tidur sampai tidur melaksanakan tugas sebagai pengasuh tentunya setiap Pondok Pesantren memiliki program, sistem dan strategi yang dibakukan sebagai panduan kerja, namun untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab besar itu, ada 4 hal yang perlu dimiliki Pengasuhan Santri di Lembaga Pondok Menjalin Kedekatan dengan Wali SantriHal ini sangat penting dan harus dilakukan pengasuhan santri pesantren, menjalin komunikasi baik dengan para wali santri serta menjalin ikatan kerja sama. Pengasuhan yang berperan sebagai pengganti orangtua santri di lingkungan pesantren tentunya memerlukan informasi dari orangtua kandung santri wali, informasi terkait sikap dan kecenderungan anak itu perlu tentunya menyadari dalam proses mendidik dan membina sejumlah anak tidak bisa dilakukan dengan cara yang komunikasi interaktif dan kedekatan inilah peluang pengasuhan menyelami pemikiran para wali santrinya sehingga memudahkan proses dalam pembinaan serta tidak canggung dalam dialog jika suatu masa terjadi permasalahan yang dialami disayangkan jika ustad ustazah yang bertugas sebagai pengasuhan di pondok pesantren menutup diri tidak menjalin komunikasi dengan wali santrinya, yang lebih ironi lagi wali santri tidak mengenali sosok yang pengasuh anaknya di dengan wali santri hanya disaat santri mendapati masalah saja atau sekedar menginformasikan santri itu sakit, hal ini akan berpotensi menimbulkan masalah dikemudian kita pahami bahwa dengan kedekatan ikatan kedekatan bersama wali santri akan memberikan keuntungan, mungkin saja kita mendapat solusi dari permasalahan yang kita alami dalam bertugas, mendapat bantuan dan dukungan dari segala program yang ditetapkan di pondok Hak PrerogatifUstad ustazah yang bertuga sebagai Pengasuhan Santri harusnya memiliki Hak Prerogatif, artinya memiliki wewenang dalam tindakan tertentu. Dalam melaksanakan tugas di lapangan ada beberapa kondisi dimana pengasuhan wajib mengambil keputusan dan tindakan paling sederhana seperti mengambil tindakan terhadap santri yang mengalami sakit atau mengalami kecelakaan, tentunya hal ini membutuhkan tindakan cepat, akan menjadi hambatan serius jika pengasuhan tidak memiliki wewenang, segala sesuatu tindakan harus atas izin resmi Pimpinan Pesantren, permasalahan akan semakin rumit jika pimpinan tidak berada di lingkungan pesantren atau tidak dapat itu Hak Prerogatif yang harus dimiliki pengasuhan adalah keputusan dan kebijakan tertentu yang tidak bisa diganggu pimpinan. Ada masa dimana team dalam struktur pengasuhan mengambil putusan untuk memberhentikan santri memecat santri, keputusan dikeluarkan tentunya setelah dilakukan evaluasi dan berbagai tahapan yang berlaku dalam sistem mengeluarkan izin kepada santri, wewenang dalam melakukan introgasi santri, menerapkan sanksi dan hal-hal lain. inilah yang dinamakan Hak Prerogatif, tidak harus mengkonfimasi izin kepada Pimpinan Pesantren terkecuali kebutuhan Support TugasSelain menjalin hubungan baik dengan wali santri, untuk mendapati kemudahan kerja Pengasuhan harus menjalin hubungan dengan oknum eksternal diluar lingkungan pesantren, hal ini juga tidak kalah pentingnya dan sangat besar manfaat yang bisa komunikasi dan hubungan baik terhadap Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa sekitar, jika diperluas lagi Pengasuhan harus memiliki hubungan baik dengan Kecamatan, aparat kepolisian dan militer, serta tokoh pendidikan, tokoh agama, pakar psikolog, jurnalis media, perusahaan angkutan umum dan ini sangat berguna disaat kita mendapat problem di internal pesantren. Ada banyak kasus yang mungkin saja terjadi tanpa dugaan atau sesuatu diluar batas suatu peristiwa terjadi seperti santri kabur meninggalkan komplek pesantren, musibah yang menimpa santri, tindakan kriminal terjadi akibat konfilik sosial dan permasalahan lainnya. Disinilah kita yang bertugas sebagai pengasuhan membutuhkan Team SolidDalam melaksanakan tugas di sektor pengasuhan santri sangat tidak mungkin dilakukan seorang diri atau pekerja individual. Pengasuhan merupakan salah satu sub organisasi di lembaga pesantren tentunya memiliki sruktur yang bertugas diberbagai bidang porsonil di setiap bidang yang ditugaskan tentu harus memiliki potensi kerja dan benar-benar mampu melaksanakan tugas dengan baik, inilah yang dinamakan dengan Team SolidSecara umum, organisasi pengasuhan mendapati struktur diantaranya Kepala Pengasuhan, wakil, sekretaris, Bidang Keamanan, Bidang Ubdiyah, Bidang Kebersihan, Bidang Kesehatan, Bidang logistik/dapur umum, Bidang bahasa, Bidang Olahraga dan lain-lain sampai kepada pengasuh disetiap asrama , sesuai kebutuhan setiap pondok Peantren yang memiliki kuantitas besar dengan jumlah santri mencapai ribuan, biasanya memiliki bidang-bidang tertentu seperti, Bidang perairan, Bidang penerangan genset/listrik, Bidang Pertamanan dan lain-lain. Seluruh personil dalam struktur tersebut merupakan ustad ustazah yang berada menetap di lingkungan bidang itu memiliki kader dari kalangan santri itu sendiri, struktur pengasuhan di pondok pesantren membawahi organisasi santri yang mendapati tugas untuk membantu menjalankan roda pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren merupakan pemerintahan skala kecil didalamnya terdapat populasi manusia yang terus beraktifitas setiap waktu. Apa saja bisa terjadi dan menimpa lembaga pesantren entah itu musibah atau mungkin tragedi yang datang dari dalam atau luar sangat berberan penting terhadap stabilitas lingkungan pesantren, karenanya setiap ustad dan ustazah yang mendapati tugas di sektor pengasuhan harus benar-benar dengan 4 Hal diatas dapat menjadikan permasalahan besar menjadi hal kecil dan dapat dengan mudah untuk diselesaikan dengan baik dan bijak.
tugas keamanan pondok pesantren